Nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah dalam beberapa hari terakhir. Pada Selasa 18 Juni 2024, nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyentuh di angka 16.410.
Ada beberapa faktor yang membuat nilai tukar rupiah tidak bisa menguat signifikan terhadap dolar Amerika Serikat. Misalnya saja permintaan mata uang yang tinggi hingga perbedaan suku bunga acuan baik di Indonesia dan juga di negara lain.
Indonesia saat ini memiliki suku bunga sekitar 6%, sedangkan Amerika Serikat 5,5%. Hal ini membuat kurs dolar Amerika Serikat menjadi lebih tinggi daripada rupiah.
Kondisi suatu negara dan kondisi global juga turut berpengaruh pada nilai tukar rupiah dan juga berbagai mata uang lainnya. Dengan menguatnya dolar Amerika Serikat, para pemilik modal atau investor justru memilih investasi ke mata uang yang lebih aman dan kuat seperti dolar Amerika Serikat, euro bahkan emas.
Lalu apa bahayanya jika nilai tukar rupiah terus melemah?
Peningkatan nilai dolar Amerika Serikat ini membuat pembayaran utang negara yang menggunakan mata uang dolar menjadi lebih besar daripada jumlah utang aslinya. Selain itu akan berdampak pada kondisi masyarakat umum. Di mana harga barang atau jasa yang impor akan menjadi lebih mahal.
Untuk mengatasi hal ini Pemerintah perlu
melakukan sejumlah langkah stabilisasi nilai tukar rupiah. Di antaranya meningkatkan surplus dari ekspor, mengurangi impor, menurunkan inflasi serta menurunkan suku bunga.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani menyebut pelemahan nilai tukar rupiah hingga Rp16.400/dolar Amerika Serikat tidak kondusif bagi dunia usaha.
"Level 16 ribu saja sebetulnya sudah sangat mendongkrak cost of doing business di Indonesia menjadi semakin mahal. Tidak affordable dan tidak kompetitif untuk pertumbuhan industri dalam negeri maupun untuk ekspor" ungkap Shinta.
Hal ini juga akan merembet pada banyak hal yang mengganggu perputaran roda usaha. Misalnya saja penurunan kinerja usaha, penurunan penciptaan lapangan pekerjaan baru, kenaikan risiko nonperforming loan (NPL) dan juga penurunan kapasitas produksi.
Selain itu melemahnya nilai tukar rupiah juga akan berimbas negatif pada realisasi investasi dan penerimaan investasi asing.