Pramono Geram PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Metro TV/Nattasya

Pramono Geram PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Nattasya Amani Vrazeti • 7 October 2026 19:37

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung geram dengan pungutan iuran atau sumbangan yang diduga dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia tak mau ada pungutan berkedok sukarela maupun yang dipatok bagi ASN DKI.

“Mau sukarela, mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026. 

Pramono segera menghubungi pihak PMI. Dia menegaskan tidak ada alasan untuk menarik iuran dari pegawai pemerintah. Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas yang lebih dari memadai kepada lembaga kemanusiaan tersebut.

“Nanti saya akan telepon PMI, enggak boleh ada pungutan apa pun karena fasilitas yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta untuk PMI sudah lebih dari cukup,” kata Pramono. 

Dia mengingatkan pihaknya baru meresmikan gedung PMI yang dibangun langsung menggunakan anggaran Pemprov DKI Jakarta. 

Dengan fasilitas mewah dan dukungan penuh yang telah diberikan, Pramono menegaskan tidak ada ruang bagi pungutan dalam bentuk apa pun di Jakarta.

“Jadi enggak ada ruang untuk pungutan dalam bentuk apa pun, mau sukarela atau enggak sukarela, enggak ada. Enggak ada sukarela-sukarela dalam hal ini,” kata Pramono. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri


Viral surat edaran terkait target donasi bulanan Bulan Dana PMI periode September–November 2026. Dalam dokumen tersebut, nominal sumbangan dikelompokkan spesifik berdasarkan jenjang jabatan.

Pejabat setingkat wali kota mendapatkan target setoran Rp2,5 juta per bulan (Rp7,5 juta untuk tiga bulan).

Di bawahnya, pejabat eselon III/a atau asisten kota diminta menyetor Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan, ASN dipatok Rp300 ribu, CPNS dan PPPK Rp150 ribu, serta pegawai honorer kontrak Rp30 ribu. 

(Achmad Zulfikar Fazli)