Menkeu Suahasil Nazara saat memimpin konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026. Foto: Biro KLI Kemenkeu.
Pendapatan Negara Capai Rp2.341 Triliun hingga September 2026
Husen Miftahudin • 9 October 2026 17:29
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun hingga 30 September 2026. Capaian tersebut tumbuh 25,5 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.865,9 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan realisasi pendapatan negara tersebut telah mencapai 74,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Ia menilai capaian hingga akhir triwulan III tersebut masih sejalan dengan target pendapatan negara sepanjang 2026.
"Kita tahu kalau akhir September itu berarti tiga per empat dari satu tahun. Tiga per empat itu sekitar 75 persen, jadi kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, ini on track," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip dari rilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jumat, 9 Oktober 2026.
Sementara itu, penerimaan pajak masih menjadi kontributor terbesar pendapatan negara. Hingga akhir September 2026, realisasinya mencapai Rp1.607,6 triliun atau tumbuh 24,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan pajak tersebut terutama ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp809,3 triliun. Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp683,3 triliun.
Suahasil menjelaskan perbaikan penerimaan pajak didorong oleh sejumlah faktor, antara lain penguatan administrasi perpajakan serta peningkatan transaksi dan aktivitas ekonomi. "Dan tentu kita harapkan ini akan terus menguat ke depannya," tutur dia.
PNBP tembus Rp492 triliun
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi kontributor terbesar kedua terhadap pendapatan negara. Hingga September 2026, realisasi PNBP mencapai Rp492,3 triliun, tumbuh 41,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian tersebut setara dengan 89,6 persen dari target PNBP dalam APBN 2026 sebesar Rp549,2 triliun. Adapun kontribusinya terhadap total pendapatan negara mencapai sekitar 21 persen.
Berdasarkan rinciannya, PNBP hingga September 2026 terdiri atas pendapatan sumber daya mineral sebesar Rp223,1 triliun, kekayaan negara dipisahkan (KND) Rp58 triliun, PNBP lainnya Rp117,3 triliun, serta badan layanan umum (BLU) Rp93,9 triliun.
Salah satu faktor yang mendorong peningkatan PNBP adalah setoran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara sebesar Rp38,65 triliun selama periode 2025–2026.
Selain itu, kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan batu bara turut mendorong pertumbuhan PNBP sumber daya alam (SDA). PNBP SDA migas tumbuh 19,4 persen secara tahunan, sedangkan PNBP SDA nonmigas meningkat 30,1 persen.

(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
Pemerintah kejar tambahan penerimaan negara
Suahasil mengatakan pemerintah akan terus mengupayakan tambahan penerimaan PNBP untuk menjaga keseimbangan APBN, terutama ketika kebutuhan belanja negara meningkat.
Kenaikan harga minyak, menurut dia, turut meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi. Karena itu, pemerintah perlu menyeimbangkan penerimaan dan belanja untuk menjaga pengelolaan APBN.
"Namun, kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan karena belanja akan meningkat," aku dia.
"Kenapa belanja meningkat? Karena harga minyak meningkat, sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar, dan ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus," tambah Suahasil menjelaskan.