Polri Bongkar Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Subang, 1.1257 Bal Senilai Rp15 Miliar Disita

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Suhasto. Foto: Tangkapan layar.

Polri Bongkar Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Subang, 1.1257 Bal Senilai Rp15 Miliar Disita

Siti Yona Hukmana • 29 October 2026 09:15

Jakarta: Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di Kawasan Pergudangan Inti Jaya Subang, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebanyak 1.257 bal pakaian bekas asal Korea senilai Rp15 miliar disita.

"Dari hasil inventarisasi awal, ini perbal-nya ditaksir sekitar senilai 6 sampai dengan Rp12 juta. Jadi kalau kita kalkulasi dari 1.257 bal itu, bisa mencapai nilainya Rp15 miliar," kata Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Suhasto dikutip Kamis, 29 Oktober 2026.

Suhasto mengatakan gudang itu sudah beroperasi sejak September 2026. Maka itu, Polri memprediksi perputaran uangnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Suhasto menyebut pihaknya mendapatkan keterangan dari saksi bahwa gudang disewa oleh DAN dengan penanggung jawab operasional sebagai kepala gudang, W. Selanjutnya, Bareskrim Polri melakukan penindakan di gudang tersebut.

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di Kawasan Pergudangan Inti Jaya Subang, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Foto: Tangkapan layar.

Suhasto mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara ini secara komprehensif. Guna mendalami identitas pelaku, asal usul barang, modus operandi, jalur masuk ke wilayah kepabeanan Indonesia, serta jaringan-jaringan distribusi yang terlibat. 

"Jadi dalam hal ini kami tidak akan berhenti sampai di gudang, tapi kami akan telusuri sampai dengan hulu, di mana barang ini berasal," ungkap Suhasto.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari pengawalan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas praktik penyelundupan barang ilegal di Indonesia.

(Siti Yona Hukmana)