Ilustrasi ibadah haji/Metro TV
Cara Cek Daftar Jemaah Haji Reguler 2027 dan Status Keberangkatannya
Angel Rinella • 28 October 2026 22:01
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah ( Kemenhaj ) mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Pengumuman ini menjadi acuan bagi jemaah untuk mempersiapkan tahapan selanjutnya sebelum keberangkatan.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyebut daftar tersebut mencakup tiga kelompok jemaah. Kelompok itu terdiri atas jemaah lunas tunda berangkat, jemaah yang masuk alokasi kuota musim haji 2027, serta jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas.
Ian meminta jemaah memastikan status keberangkatan sebelum melanjutkan persiapan. Ia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi persyaratan istithaah.
“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan," ujar Ian dikutip dalam pernyataan resmi Rabu, 28 Oktober 2026.
Pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan sebelum jemaah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Penetapan istithaah kesehatan menjadi salah satu syarat dalam proses pelunasan tersebut.
Kemenhaj mengimbau jemaah mempersiapkan dokumen administrasi dan menjaga kesehatan sejak dini. Jemaah juga diminta mengikuti informasi resmi mengenai jadwal dan ketentuan pelunasan Bipih.
Baca Juga :
2 Anak Menhaj Mundur sebagai Tenaga Ahli
Ilustrasi jemaah haji. Foto: Metrotvnews.com/Misbahol.
Cara Cek Daftar Jemaah Haji Reguler 2027
Jemaah dapat mengecek status keberangkatan dan informasi berhak melunasi Bipih melalui laman resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.
Setelah memastikan statusnya, jemaah perlu menjalani pemeriksaan kesehatan melalui fasilitas yang berwenang sesuai prosedur pemerintah. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penetapan istithaah kesehatan yang wajib dipenuhi sebelum pelunasan Bipih.
Ian juga mengimbau jemaah mempersiapkan dokumen administrasi dan menjaga kesehatan sejak dini agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.
Jemaah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Kemenhaj setempat. Sementara itu, jadwal dan ketentuan pelunasan Bipih dapat dipantau melalui kanal resmi Kemenhaj sebagai bagian dari persiapan ibadah haji 1448 H/2027 M.
.jpeg)