Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk. (AP/Hadi Mizban)
Marcheilla Ariesta • 30 August 2023 14:37
Jenewa: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membahas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penipuan online di Asia Tenggara. Sejak setahun terakhir, ratusan ribu orang di Asia Tenggara dipaksa sejumlah kelompok kriminal untuk melakukan penipuan online.
Banyak di antara mereka yang diperdagangkan untuk bekerja dalam kriminalitas online dan menghadapi pelanggaran serius seperti penyiksaan atau kekerasan seksual, kata laporan PBB.
"Orang-orang yang dipaksa bekerja dalam operasi penipuan ini mengalami perlakuan tidak manusiawi dan dipaksa melakukan kejahatan," kata Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk, dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Mereka adalah korban, mereka bukan penjahat," lanjut Turk.
Skala bencana yang terjadi di Asia Tenggara sulit diukur karena sifat praktik tersebut yang bersifat rahasia dan kesenjangan dalam respons pihak berwenang.
Namun, sumber yang dapat dipercaya mengindikasikan bahwa setidaknya 120.000 orang di seluruh Myanmar mungkin ditahan dalam situasi di mana mereka dipaksa melakukan penipuan online.
"Perkiraan di Kamboja berjumlah sekitar 100.000," tambahnya.
Laos, Filipina, dan Thailand adalah beberapa negara di kawasan yang diidentifikasi sebagai negara tujuan atau transit utama.
Juru bicara kepolisian Kamboja Chhay Kim Khoeun mengatakan, dia belum melihat laporan PBB, namun menanyakan jumlahnya.
"Saya tidak tahu bagaimana menyikapinya, dari mana mereka mendapatkan angka (100.000) itu? Apakah mereka sudah menyelidikinya? Dari mana mereka mendapatkan datanya? Orang asing hanya sekedar ngomong," tanyanya.