Wali Kota Malang, Sutiaji.
Daviq Umar Al Faruq • 8 August 2023 13:37
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat kuota calon aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 271 orang untuk tahun 2023. Perinciannya, 200 orang dari tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, 50 tenaga PPPK kesehatan, dan 21 orang tenaga PPPK teknis.
Penetapan kuota ASN itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 546 Tahun 2023. Keputusan itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengadaan ASN dan Uji Publik Undang-Undang ASN di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku tidak mempermasalahkan kuota yang didapatkan tersebut. Menurutnya yang terpenting adalah proses pengadaan ASN harus sesuai dengan pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Syukur alhamdulillah, Kota Malang tahun ini mendapat kuota 271 ASN. Prinsipnya kami tidak mempermasalahkan dan tentu teknisnya harus sesuai dengan pedoman dari BKN. Mereka (BKN) kan Panselnas. Jadi kita ikuti sesuai dengan aturan yang ada," kata Sutiaji, Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut dia, kuota ASN yang didapatkan sudah sesuai dengan usulan kebutuhan yang diserahkan sebelumnya. Saat ini kebutuhan Kota Malang difokuskan pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang kesemuanya dari jalur PPPK. Demikian juga dari tenaga teknis yang juga berasal dari jalur yang sama.
"Ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang sudah kami sampaikan ke Kemen-PAN RB. Tentu setelah mempertimbangkan banyak hal seperti regulasi, kondisi faktual dan ketersediaan anggaran belanja pegawai yang di tetapkan menteri keuangan," tambahnya.
Sutiaji juga menyebutkan dinamika birokrasi berkembang sangat dinamis. Reformasi birokrasi yang mengedepankan penyederhanaan organisasi berdasarkan kebutuhan menuntut ASN untuk berorientasi pada outcome.
"Penyederhanaan birokrasi menuntut kita mengubah mindset, dari output menjadi outcome. Ini yang harus kita sadari bersama disaat ekspektasi, trust masyarakat meningkat. Sudah seharusnya mentalitas diubah, penekanannnya minim struktur kaya fungsi menuju birokrasi berkelas dunia seperti harapan Presiden," jelasnya.
Sutiaji lantas mencontohkan apa yang sudah ia lakukan pada awal kepemimpinannya. Saat itu dirinya melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menggabungkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dari 34 menjadi 28 OPD. Hal tersebut terbukti efektif dari sisi peningkatan kinerja dan efisiensi anggaran.
"Ini sejalan dengan yang sudah kami lakukan dan terbukti efektif secara kinerja dan efisiensi anggaran dibuktikan dengan pencapaian SAKIP level A artinya memuaskan, sehingga sejauh ini semua program dan implementasi yang sudah dilakukan sesuai," jelas dia.