Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Tak Bisa Ganti Ternak Mati Akibat Antraks

ilustrasi/medcom.id

Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Tak Bisa Ganti Ternak Mati Akibat Antraks

Ahmad Mustaqim • 7 July 2023 11:08

Yogyakarta: Kasus antraks menjangkiti hewan hingga ke manusia di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istinewa Yogyakarta (DIY) hampir setiap tahun berjadi. Bahkan, kasus antraks berulang kali membuat ternak-ternak warga di Kabupaten Gunungkidul mati. 

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan meski kasus ini sering terjadi namun pemerintah setempat tak bisa memberikan ganti rugi terhadap ternak mati karena antraks. 

"Untuk memberikan ganti rugi, misalnya sapi harga Rp15 juta, tidak bisa demikian. Kami butuh payung hukum," kata Wibawanti dihubungi, Jumat, 7 Juli 2023. 

Ia mengatakan fokus jajarannya saat ini menangani kasus yang ada di lapangan. Sampai saat ini, ada 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing mati karena antraks. 

Selain itu, petugas juga menangani pembersihkan di area ternak terpapar antraks. Sebab, area tersebut perlu sterilisasi dengan disinfektan maupun formalin. 

"Kami meminimalkan keberadaan (bakteri) spora, atau agar hilang sama sekali," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Sugeng Purwanto mengatakan belum ada skema ganti rugi ternak mati karena antraks. Hal ini berbeda dengan penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu pun perlu ternak yang terdaftar dalam sistem pemerintah. 

"PMK saja kalau ternaknya terdaftar dalam sistem nasional. Kalau tidak terlaporkan, tidak bisa diganti," ujarnya. 

Sugeng mengatakan biaya pengganti ternak mati akibat PMK, maksimal Rp10 juta untuk seekor sapi dan Rp2 juta untuk seekor kambing. Ia mengatakan biaya pengganti yang diberikan juga tak sesuai nilai jual hewan ternak. 

"(Biaya) penggantinya kemarin saja agak-agak di belakang. Petugas harus diterjunkan untuk memastikan penyebab kematian ternak karena PMK atau human eror," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nur Ajijah)