Brigjen Endar Priantoro. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Media Indonesia • 5 July 2023 19:12
Jakarta: Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan pemberhentian dengan hormat terhadap Endar dicabut kembali.
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut baik kembalinya Endar ke KPK. Sebagai Direktur Penyelidikan, posisi Endar sangat strategis di tengah banyaknya isi negatif yang menimpa KPK.
"Kalau perlu dia (Endar) naik jadi Deputi. Dia merupakan sosok yang berintegritas, sehingga kembalinya ke KPK tentu mendorong kinerja KPK lebih baik lagi," ujar Saut kepada Media Indonesia, Rabu, 5 Juli 2023.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pembatalan pencopotan Endar. Salah satu pertimbangannya, menjaga harmonisasi dan sinergitas antar penegak hukum.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023. Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali kepada Media Indonesia.
Selain perubahan SK oleh Sekjen, lanjutnya, pimpinan KPK telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang di Lemhanas, maka Endar dibebaskan sementara dari tugas sehari-harinya.
"Sebagai pelaksana harian (plh) Dirlid masih dijabat Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," tutur Ali.