Ilustrasi tilang/MI/Pius Erlangga.
Siti Yona Hukmana • 11 July 2023 16:14
Jakarta: Polri menggelar Operasi Patuh 2023 dalam mengedepankan keamanan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas. Total 15.588 orang ditilang baik menggunakan kamera E-TLE atau tilang elektronik maupun tilang manual.
"Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik E-TLE dan Tilang Manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juli 2023.
Ramadhan menuturkan ada tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pelanggaran itu yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 8.916 pelanggar, melawan arus sebanyak 1.882 pelanggar, dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 806 pelanggar.
Ada pula tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat atau mobil. Rinciannya ialah tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman sebanyak 1.952 pelanggar.
"Melebihi muatan 528 pelanggar, melawan arus 330 pelanggar," ujar Ramadhan.
Operasi Patuh digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023. Operasi Patuh 2023 dimulai 10-23 Juli 2023 dengan tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
Operasi Patuh 2023 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan. Kemudian, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan operasi ini melibatkan 24.213 personel Polri dari seluruh wilayah Indonesia.