Polda Jabar Temukan Petunjuk Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

ilustrasi medcom.id

Polda Jabar Temukan Petunjuk Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Roni Halim • 3 October 2023 09:29

Bandung: Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menemukan petunjuk baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang yang terjadi pada 2021 silam. Petunjuk baru tersebut diperoleh dari pemeriksaan ulang rekaman CCTV.

Penyidik pun terus melakukan dan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi. Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Kabupaten Subang masih terus dilakukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar.

Selain melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi saksi sebelumnya, penyidik juga melakukan pemeriksaan barang bukti yang telah ditemukan sebelumnya. Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, saat ini masih melakukan pemeriksaan ulang. Total saksi yang telah dimintai keterangan ulang yakni sebanyak 50 saksi.

Selain itu tim penyidik baru juga menemukan petunjuk baru terkait kasus pembunuhan anak tersebut, yakni dari hasil pemeriksaan ulang rekaman CCTV yang berada dilokasi kejadian. Namun rekaman CCTV tersebut perlu diteliti lebih lanjut dengan keterangan saksi saksi yang telah ada.

"Untuk kasus Subang kita masih melakukan penyelidikan terus pemeriksaan saksi-saksi yang selama ini diperiksa kita periksa ulang untuk mendalami lagi. Sudah ada 50 Saksi. Kita juga periksa lagi bukti-bukti IT dan rekaman CCTV di sekitar TKP. Ada beberapa masih kita kaji (petunjuk baru)," kata Surawan di Bandung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia mustika ratu sendiri sampai saat ini belum terungkap. Pembunuhan terjadi pada 2021. Kedua jasad korban ditemukan dalam bagasi mobil mewahnya yang terparkir di rumahnya di kawasan Jalan Cagak Subang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)