Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Media Indonesia • 24 September 2023 22:59

?Jakarta: Propam Mabes Polri diturunkan mengusut kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang. Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya ini diduga meninggal karena tertembak.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya melakukan asistensi Propam Polda Kaltara dalam kasus ini.

"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara," kata Ramadhan saat dihubungi, Minggu, 24 September 2023.

Dia menjelaskan semua proses penyelidikan akan langsung diawasi Propam Mabes Polri agar tidak menimbulkan spekulasi apa pun.

"Dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," tutur dia.

Kabar meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat. Korban merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.

Brigpol Setyo meninggal dunia sekitar pukul 13.10 WITA, pada Jumat, 22 September 2023. Kematiannya diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837, karena senjata itu ditemukan disamping Brigpol Setyo saat jenazahnya ditemukan.

"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat, 22 September 2023.

Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar. Budi membantah korban tewas karena bunuh diri.

"Kalau bunuh diri asusmsinya jauh, karena kalau fakta-fakta ke situ nggak ada. Dia kan orangnya enggak ada masalah, saya kenal baik sama dia," ucap dia.

(Mohamad Farhan Zhuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)