kpu
KPU Akui Ada Potensi Pemilih Ganda di Pemilu 2024
19 April 2023 00:39
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengaku ada potensi pemilih ganda di Pemilu 2024. Hal itu terungkap dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU hari ini, Selasa (18/4/2023).
Hasyim mengatakan kegandaan itu bukan pada nomor induk kependudukan (NIK). Namun, potensi pemilih ganda terjadi saat seseorang terdaftar di dua tempat pemilihan suara (TPS), yakni TPS sesuai alamat di kartu tanda penduduk (KTP) dan TPS lokasi khusus. KPU akan memastikan keberadaan orang itu saat pemungutan suara di 14 Februari 2024.
"Kalau yang bersangkutan, katakanlah masih jadi santri dan hari itu masih terikat kontrak di pertambangan, di perkebunan, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di TPS lokasi khusus," kata Hasyim di Kantor KPU RI.
"Nah, di sinilah kemudian kami sampaikan masih ada potensi pemilih ganda. Jadi, gandanya bukan karena NIK-nya double, bukan" tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos. Menurutnya, pemilih ganda ada sekitar 1,2 juta berdasarkan hasil rekapitulasi DPS. Selain TPS lokasi khusus, kegandaan pemilih dapat terjadi jika seseorang berada di luar negeri.
"Nanti akan dihapus sesuai data kependudukannya, karena DPS itu kan berjenjang ya ditetapkan. Mekanisme untuk analisis data ganda dilakukan setelah DPS kami tetapkan rekapitulasi secara nasional," ujar Betty Epsilon Idroos.