Salah satu kontrakan di Perumahan Bukit Indah Serua Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga menjadi tempat pelecehan seksual yang dilancarkan pelaku.
Hendrik Simorangkir • 14 April 2025 18:44
Tangerang: Polsek Ciputat Timur meringkus seorang warga Cipondoh, Kota Tangerang berinisial AA, 35. Pelaku diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap tiga bocah di Perumahan Bukit Indah Serua Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Telah kami tangkap pria berinisial AA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga bocah pada Minggu, 13 April 2025 sekira pukul 18.30 WIB," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin, 14 April 2025.
Bambang menuturkan, ketiga bocah yang menjadi korban masing-masing berusia tujuh dan sembilan tahun. Ketiga bocah tersebut disodomi oleh pelaku tidak hanya sekali melainkan berkali-kali.
"Bocah yang menjadi korban, ada yang dua kali, empat kali, dan lima kali. Pelaku diduga memiliki penyimpangan seksual," katanya.
Baca: Dokter Pelaku Pemerkosaan Dibayangi Hukuman 17 Tahun Penjara |