Irjen Mohammad Iqbal dilantik menjadi Sekjen DPD. Dok. Tangkapan layar
Fachri Audhia Hafiez • 19 May 2025 12:03
Jakarta: Irjen Mohammad Iqbal resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pelantikan dipimpin Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin.
"Dengan latar belakang saudara sebagai personel polri saudara telah menemukan modifikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Pengangkatan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 tertanggal 9 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan di lingkungan sekretaris jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Sultan percaya kepada Iqbal karena pengalaman dan keahliannya. Dia yakin kinerja DPD akan meningkat.
"Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga DPD ini dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan membawa proses terbaru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga," ucap dia.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPD: Pelaksanaan Otonomi Daerah Perlu Perbaikan |