Pengemudi Ojol Desak Aplikator Patuhi Regulasi Potongan Tarif

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono. Foto: Dok Metro TV

Pengemudi Ojol Desak Aplikator Patuhi Regulasi Potongan Tarif

Eko Nordiansyah • 21 May 2025 13:50

Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mendesak aplikasi ojek online (ojol) untuk mematuhi regulasi yang ada. Menurutnya, protes yang dilakukan pengemudi karena beberapa aplikator tidak menjalankan regulasi yang ada.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001 Tahun 2022, potongan maksimal yang diperbolehkan aplikator untuk layanan ojek online adalah 20 persen dari tarif per perjalanan. Namun kenyataannya, pengemudi bisa mendapatkan potongan 40 hingga 50 persen.

"Ini ada regulasi. Anda perusahaan-perusahaan aplikasi, ikuti saja ini regulasi. Kami tidak minta macam-macam kok. Hanya patuhi itu regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah," kata dia dalam Top Economy Metro TV 'Regulasi Ojol Dinilai Tak Adil, Ribuan Driver Turun ke Jalan', dikutip Rabu, 21 Mei 2025.
 

Baca juga: 

Pemerintah Diminta Turun Tangan Atur Potongan Tarif Ojol



(Ilustrasi ojek online. Foto: Dok MI)

Potongan tarif lebih besar

Ia menegaskan, para pengemudi tidak akan protes selama potongan tarif yang dibebankan sesuai dengan regulasi pemerintah. Igun menyebut, selama ini perusahaan aplikasi ojol tidak memikirkan kesejahteraan pengemudi, karena potongan tarif terlalu besar.

"Bagaimana nasibnya rekan-rekan kami yang sudah tiga tahun ini diambil sampai sampai 50 persen, 40 persen. Bagaimana nasibnya mereka? Kalau kita memikirkan perusahaan aplikasi, kesehatan perusahaan aplikasi, tapi tidak memikirkan kesehatan rekan-rekan kami para pengemudi," tegas dia.

Igun juga mengaku aspirasi yang disampaikan pengemudi ojol dalam aksi demo kemarin belum memberikan hasil yang diharapkan. Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa mengambil tindakan tegas kepada aplikator-aplikator yang melanggar regulasi.

"Tapi pihak perusahaan aplikator tidak juga mematuhi hal tersebut. Sehingga akhirnya kami juga membuat bargaining position 10 persen," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)