Budi Arie Disebut Terima Komisi Situs Judol, Istana: Tunggu Proses Hukum

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Budi Arie Disebut Terima Komisi Situs Judol, Istana: Tunggu Proses Hukum

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 May 2025 21:48

Jakarta: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus perlindungan situs judi online (judol). Kasus ini menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat Menteri Koperasi.

"Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin, 19 Mei 2025.

Hasan mengatakan proses hukum yang akan membuktikan isu yang berkembang. Ia meyakini kasus ini akan benderang. 

"Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah, kan. Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah. Jadi, kita tunggu saja proses-proses seperti ini," ujar Hasan.
 

Baca juga: Budi Arie Disebut Terima 50% Uang Judol, Kejagung: Ada Fakta Itu

Hasan meminta masyarakat dan media memantau proses hukum yang berjalan. Publik juga diajak tidak gampang menyimpulkan sebelum adanya putusan pengadilan. 

" Jadi kalau dari pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri," tegas Hasan.

Namun, Hasan mengaku belum mengetahui terkait sudah ada komunikasi dari pihak Istana kepada Budi Arie ihwal namanya muncul dalam dakwaan. Menurut Hasan, Budi Arie akan mengikuti proses hukum jika memang dipanggil ke pengadilan.

"Ya, ikuti saja prosedur hukum. Kita kan enggak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah. Yang tidak salah juga akan kelihatan tidak bersalah kalau dalam proses hukum, kan gitu," tandas Hasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)