Juru bicara Kemenlu RI Roy Soemirat. (Metrotvnews.com)
Willy Haryono • 16 April 2025 21:37
Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sekali lagi mengeluarkan pernyataan mengenai pemberitaan media asing terkait laporan bahwa Rusia ingin menggunakan pangkalan udara di Papua untuk kepentingan militernya.
Kemenlu RI, dan sebelumnya Kementerian Pertahanan, sama-sama menepis laporan tersebut.
“Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara mana pun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia,” ucap juru bicara Kemenlu RI Rolliansyah Soemirat kepada awak media, Rabu, 16 April 2025.
Sebagai negara yang memiliki tradisi politik luar negeri bebas aktif, lanjut Rolliansyah atau akrab disapa Roy, Indonesia akan menerima serta mengizinkan pesawat atau kapal militer negara lain dalam misi damai untuk berkunjung ke Indonesia.
“Indonesia memiliki rencana untuk membangun tempat peluncuran satelit di Biak. Pembicaraan mengenai hal tersebut telah dimulai beberapa tahun yang lalu namun belum sampai kepada keputusan apa pun,” tutup Roy.
Selasa kemarin, Karo Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang membantah laporan mengenai Rusia yang ingin menggunakan pangkalan udara di Papua untuk kepentingan militer.
Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” tegasnya.
Laporan terkait Rusia ini pertama kali disampaikan kantor berita Janes yang mengaku mendapat informasi dari beberapa sumber pemerintah Indonesia pada Senin kemarin.
Pangkalan udara yang disebutkan kantor berita Janes terletak di Biak Numfor di Papua, dan merupakan rumah bagi Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia, yang mengoperasikan armada pesawat pengintai CN235. Pangkalan ini juga merupakan rumah bagi Wing Udara ke-9 Angkatan Udara Indonesia yang baru didirikan.
Baca juga: Kemenhan Bantah Rusia Ingin Gunakan Pangkalan Udara di Papua