Cegah PSU Berulang, Kapasitas KPPS Diminta Ditingkatkan

Ilustrasi KPPS. Foto: Dok Metrotvnews.com.

Cegah PSU Berulang, Kapasitas KPPS Diminta Ditingkatkan

Devi Harahap • 17 April 2025 14:40

Jakarta: Pengamat hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengingatkan penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) pilkada bekerja transparan, profesional, dan akuntabel. Pelatihan dan penguatan kapasitas petugas lapangan menjadi sangat krusial agar tidak ada masalah teknis dan administratif yang dapat mempengaruhi validitas hasil pilkada.

"Selain itu sosialisasi menjadi sangat krusial agar pemilih dapat optimal mengikuti proses pemilihan dan memiliki informasi yang cukup terkait PSU yang berlangsung," kata Titi saat dihubungi, Kamis, 17 April 2025. 

Ia berharap pasangan calon tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dalam penyelenggaraan PSU. Ini agar pemilihan kepala daerah tidak berlarut.

"Sebab pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi bisa berdampak signifikan terhadap konstitusionalitas hasil," tegasnya. 
 

Baca juga: Pelanggaran di PSU Masih Ditemukan, Pengawasan Harus Diperketat

Titi mengingatkan peserta pilkada bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan bakal merugikan mereka sendiri yang berakhir pada gugatan ulang di MK. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, ada daerah yang harus melakukan PSU jilid dua.

"Akibat masih terjadinya pelanggaran dan kecurangan yang mempengaruhi hasil," ungkapnya.

Selain itu, Titi menekankan pasangan calon harus memastikan jajaran tim sukses dan simpatisannya agar tidak melakukan pelanggaran atau tindakan menyimpang lainnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan juga harus bekerja profesional dan berintegritas dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan PSU.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)