Lokasi sumur minyak yang sepekan terbahar sudah berhasil dipadamkan Sabtu petang, 23 Agustus 2025. Dokumentasi/ Media Indonesia
Achmad Zulfikar Fazli • 25 August 2025 16:56
Jakarta: Kebakaran yang terjadi pada sumur minyak rakyat di Blora, Jawa Tengah, menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam operasi migas memang sangat berbahaya. Insiden ini diharapkan menjadi pembelajaran penting agar tidak terulang.
“Ya, (sangat berbahaya). Kejadian tersebut harus jadi pembelajaran berharga supaya tidak ada korban selanjutnya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, dalam keterangannya, Senin, 25 Agustus 2025.
Marwan berharap Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, bisa ditinjau ulang. Kasus kebakaran hebat sumur rakyat di Blora, kata dia, menjadi momentum evaluasi menyeluruh.
”Tetap perlu dievaluasi. Kalau ada yang melanggar harus diberi sanksi. Kalau ada yang kurang lengkap harus diperbaiki,” jelas Marwan.
Menurut Marwan, kebijakan tersebut harus dilengkapi berbagai persyaratan untuk memenuhi prinsip-prinsip yang sesuai aturan pertambangan, termasuk aspek pertambangan yang baik, good mining practice. Terutama, memenuhi aspek-aspek keselamatan kerja.
Marwan membenarkan pengawasan terhadap pelaksanaan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di lapangan sangat sulit. Termasuk, mengenai aturan masyarakat hanya boleh menggarap sumur yang sudah ditinggalkan karena tidak layak secara bisnis korporasi. Bukan sumur baru, yang belum diekspolitasi BUMN.
”Jadi dalam mengeluarkan izin, seharusnya disertai kelengkapan aspek-aspek yang memang ada kaitannya dengan keselamatan kerja dan kepentingan negara serta BUMN. Begitu juga aspek lingkungan, harus diperhatikan,” kata Marwan.
Tak kalah penting, kata dia, keterlibatan pemerintah, pejabat, termasuk BUMN, BUMD dan pemda, untuk menjamin aturan sudah dijalankan dengan konsisten.
”Dengan demikian, diharapkan tak ada pelanggaran aturan di lapangan,” ujar Marwan.
Baca Juga:
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sudah Padam Usai Sepekan Berkobar |
Sementara itu, pakar keselamatan kerja Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Juwari, sepakat sumur minyak rakyat memang sangat berbahaya dan harus menjadi pembelajaran. Juwari berharap pengelolaannya harus dibarengi aturan yang ketat, agar kejadian serupa tidak terulang.
”Ya, sangat berbahaya. Harus ada undang-undang atau peraturan yang ketat,” ujar Juwari.
Terkait Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Juwari berharap agar lebih mengedepankan aspek teknologi dan tata kelola sumur rakyat tersebut. ”Apakah kaidah-kaidah pengolahan, penyimpanan, dan pengangkutan sudah sesuai untuk bahan berbahaya mudah terbakar (migas)?” ucap Juwari.
Termasuk secara kuantitas, apakah ada batasan maksimal yang boleh dikelola masyarakat. Batasan kuantitas tersebut penting, karena semakin banyak yang dikelola, tentu bahaya semakin meningkat dan potensi kecelakaan kerja semakin besar.
Terkait batasan kuantitas yang dikelola sumur minyak rakyat, Juwari mencontohkan aturan di Negeri Paman Sam terkait industri kimia. Misal pekerjaan yang mengelola lebih dari 10 ribu kilogram bahan kimia, artinya sudah cukup besar dan berpotensi mengakibatkan kecelakaannya kerja yang fatal.
”Di AS, jika kuantitas tersebut dipenuhi, maka harus mengikuti peraturan keselamatan Process Safety Management (PSM),” ucap Juwari.
Kebakaran hebat di sumur minyak rakyat, terjadi di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu, 17 Agustus 2025. Api baru bisa dipadamkan pada hari keenam.