PN Tangerang Membenarkan Gugatan Cerai Pesepak Bola Pratama Arhan

Pesepak bola Pratama Arhan (kiri)/Metro TV/Siti/Instagram

PN Tangerang Membenarkan Gugatan Cerai Pesepak Bola Pratama Arhan

Siti Yona Hukmana • 26 August 2025 09:19

Jakarta: Pengadilan Negeri Tangerang membenarkan gugatan cerai pesebakola Pratama Arhan terhadap istrinya Azizah Salsha. Gugatan cerai tersebut tercatat dalam perkara dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

"Kalau tidak ada (perlawanan dari pihak tergugat), dalam waktu 14 hari ke depan keputusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya," kata Jubir PA Tigaraksa, Sholahudin, Selasa, 26 Agustus 2025.

Gugatan cerai dilayangkan di Pengadilan Agama Tangerang Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Proses perceraian ini terbilang cepat, dengan putusan verstek yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 25 Agustus 2025.

Namun, dalam kedua sidang yang telah digelar, baik Pratama Arhan maupun Azizah Salsha tidak hadir secara langsung.
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
 

Baca: Pemkab Kotawaringin Barat Bakal Banding Putusan Soal Lahan Demplot

Gugatan cerai tersebut tercatat dalam perkara dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs, dan dalam proses hukum ini, nama Pratama Arhan disamarkan dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.

Setelah putusan verstek ini, proses cerai masih menunggu tahapan berikutnya, yakni sidang ikrar talak. Jadwalnya sendiri belum bisa dipastikan karena masih menunggu apakah ada perlawanan atau tidak dari pihak tergugat.

Meski putusan cerai sudah diketok, status resmi perceraian Arhan dan Azizah, putri Anggota DPR fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, baru benar-benar sah setelah ikrar talak diucapkan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Kecuali banding atau sampai kasasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)