Pesepak bola Pratama Arhan (kiri)/Metro TV/Siti/Instagram
Siti Yona Hukmana • 26 August 2025 09:19
Jakarta: Pengadilan Negeri Tangerang membenarkan gugatan cerai pesebakola Pratama Arhan terhadap istrinya Azizah Salsha. Gugatan cerai tersebut tercatat dalam perkara dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
"Kalau tidak ada (perlawanan dari pihak tergugat), dalam waktu 14 hari ke depan keputusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya," kata Jubir PA Tigaraksa, Sholahudin, Selasa, 26 Agustus 2025.
Gugatan cerai dilayangkan di Pengadilan Agama Tangerang Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Proses perceraian ini terbilang cepat, dengan putusan verstek yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 25 Agustus 2025.
Namun, dalam kedua sidang yang telah digelar, baik Pratama Arhan maupun Azizah Salsha tidak hadir secara langsung.
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca: Pemkab Kotawaringin Barat Bakal Banding Putusan Soal Lahan Demplot |