Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy. (Anadolu Agency)
Muhammad Reyhansyah • 21 October 2025 18:56
Paris: Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy secara resmi mendekam di penjara sejak Selasa pagi, 21 Oktober 2025 untuk menjalani hukuman lima tahun atas dakwaan “konspirasi kriminal” terkait dugaan pendanaan ilegal kampanye pilpresnya pada 2007 dengan dana dari Libya.
Sarkozy tiba di penjara La Santé di Paris, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah Prancis yang benar-benar menjalani masa tahanan, menurut laporan BFM TV.
Lebih dari seratus pendukung berkumpul di dekat kediamannya sebelum keberangkatan, sementara pengacaranya, Christophe Ingrain, mengatakan kepada stasiun televisi tersebut bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan pembebasan.
“Kami akan mengajukan permintaan pembebasan dalam waktu sangat singkat,” ujar Ingrain, menambahkan bahwa kliennya kemungkinan akan berada dalam tahanan selama “tiga minggu hingga satu bulan” sebelum pengadilan banding mengeluarkan keputusan.
Sebelum meninggalkan rumahnya, Sarkozy membagikan pesan terakhir melalui platform X, menyebut bahwa ia akan terus mengecam apa yang ia sebut sebagai “skandal yudisial.”
“Saya akan terus mengecam skandal peradilan ini, cobaan yang telah saya jalani lebih dari sepuluh tahun. Inilah kasus pendanaan ilegal tanpa ada satu pun pendanaan! Penyelidikan panjang yang dimulai dari dokumen yang kini terbukti palsu,” tulis Sarkozy, seperti dikutip Anadolu Agency, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menegaskan tidak meminta perlakuan istimewa apa pun, namun menyatakan kesedihan mendalam atas kondisi negaranya.
“Pagi ini saya merasakan duka yang mendalam untuk Prancis, yang telah dipermalukan oleh tindakan balas dendam yang memunculkan kebencian pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Saya tidak ragu bahwa kebenaran akan menang, tetapi harga yang harus dibayar sungguh berat,” ujarnya.
Sarkozy dijatuhi hukuman pada bulan lalu setelah pengadilan memutusnya bersalah dalam kasus konspirasi kriminal yang terkait dengan dugaan pendanaan kampanye oleh rezim Libya di bawah pimpinan Muammar Gaddafi. Meski demikian, ia dibebaskan dari tuduhan korupsi pasif dan pelanggaran pendanaan kampanye lainnya.
Sarkozy menjabat sebagai Presiden Prancis sejak 2007 hingga 2012 dan sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh konservatif paling berpengaruh di Eropa.
Baca juga: Eks Presiden Prancis Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Libya