Satpol PP Tangkap 3 PSK di Gang Royal Jakarta Utara

Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara mengamankan tiga wanita pekerja seks komersial yang terjaring dalam razia di Gang Royal di Jakarta, Sabtu, 18 Oktober 2025, malam. Branda ANTARA/HO-Satpol PP

Satpol PP Tangkap 3 PSK di Gang Royal Jakarta Utara

Achmad Zulfikar Fazli • 19 October 2025 15:43

Jakarta: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) saat merazia lokalisasi prostitusi Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara. Penindakan itu berlangsung pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025 hingga Minggu dini hari, 19 Oktober 2025.

"Mereka mengaku jualan kopi doang, tapi terciduk di dalam kamar saat dilakukan razia," kata Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati di Jakarta, dilansir dari Antara pada Minggu, 19 Oktober 2025.

PSK yang ditangkap berinisial MU, AGP, dan WN. Mereka pendatang dari luar daerah.

Ketiganya sempat melawan dan meminta agar dilepaskan. Mereka juga menangis karena diringkus petugas dalam operasi penertiban PSK.

Kucing-kucingan dengan Petugas


Dia mengatakan meski kawasan Gang Royal, Jakarta Utara, telah ditertibkan sebelumnya, tapi keberadaan praktik prostitusi masih terjadi. Biasanya para PSK yang mangkal di kawasan itu kerap kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.

"Razia kali ini menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan," kata dia.
 
Baca Juga: 

Demi Berjudol, Suami Jual Istri Layani Prostitusi


Ketiga wanita PSK itu dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan. Kemudian, mereka dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Jakarta Timur.

"Dibawa ke Panti Cipayung," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)