Penjelasan Pemprov Jakarta Soal Pagar Laut Misterius di Pulau C Reklamasi Jakarta

Kepala Dinas KPKP Jakarta, Suharini Eliawati. Foto: Metrotvnews.com/Joy Jones.

Penjelasan Pemprov Jakarta Soal Pagar Laut Misterius di Pulau C Reklamasi Jakarta

Joy Jones • 15 January 2025 17:55

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) buka suara soal temuan pagar laut di kawasan pulau C reklamasi Jakarta. Pagar laut tersebut terbentang sepanjang 500 meter.

“Pada temuan kita, kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi,” kata Kepala Dinas KPKP Jakarta, Suharini Eliawati di Balaikota Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Eliawati mengatakan langkah selanjutnya adalah melihat apakah pembangunan pagar laut tersebut memiliki izin atau tidak. Ia menyebut pihak yang berwenang memberikan izin adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 

Baca juga: Pagar Laut Lainya Muncul di Bekasi Sepanjang 2 Km

“Tentu saat sekarang ini kawan-kawan tahu bahwa perizinan masih ada di Kementerian KP tentang KKPRL (Keserasian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut),” lanjut Eliawati.

Pihaknya masih menunggu arahan dari KKP soal tindakan yang akan diambil. Termasuk, keputusan membongkar pagar laut.

“Tentu nanti akan sama ya dengan kawan-kawan yang ada di Tangerang,” ucap Eliawati. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)