Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. MTVN/Antonio
Antonio • 27 August 2025 15:45
Bekasi: JP, 59, guru yang menjadi tersangka pencabulan di SMPN 3 Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah beraksi tiga kali terhadap korban yang sama. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan mulanya korban tidak menyadari bahwa aksi cabul yang dilakukan JP merupakan pelecehan.
"Karena pada saat itu, mulanya pelaku ini hanya memegang, menepuk-nepuk paha terlebih dahulu, sambil menyampaikan, menanyakan tentang kabarnya, bagaimana pelajaran, dan lain sebagainya," kata Kusumo di Bekasi, Kamis, 27 Agustus 2025.
Simak:
Guru Cabul SMPN 13 Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan |