Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa Kejagung, Senin, 23 Juni 2025. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 07:41
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan hasil pemeriksaan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Senin, 23 Juni 2025. Dia diminta menjelaskan soal rapat terkait proyek pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Harli, rapat itu terjadi pada 6 Mei 2020. Kajian teknis dalam proyek senilai Rp9,9 triliun ini terjadi pada April 2020.
"Lalu, pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya enggak salah di bulan Juni atau Juli," ucap Harli.
Rapat itu berkaitan dengan staf khusus (stafsus) Nadiem, yang sudah diperiksa lebih dulu. Nadiem juga diminta menjelaskan kaitan barang bukti yang disita dalam kasus ini.
"Beberapa informasi yang sudah didapatkan oleh penyidik berdasarkan barang bukti elektronik yang ada, ini juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," ujar Harli.
Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Janji Kooperatif dalam Kasus Korupsi Chromebook |