Salah satu sudut kerusakan di Polda DIY sebelum dibersihkan. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 2 September 2025 16:13
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menindaklanjuti kasus tewasnya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama beberapa saat usai mengikuti demonstrasi akhir Agustus 22025. Aparat menyatakan memulai proses penyelidikan internal.
"Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda DIY terus melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY pada Minggu (31 Agustus 2025)," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Ihsan di Yogyakarta, Selasa, 2 September 2025.
Penyelidikan internal dimulai sejak Senin, 1 September 2025. Menurut dia, saksi-saksi sudah mulai diperiksa. "Kemarin, Propam Polda DIY telah meminta keterangan delapan orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut," kata Ihsan.
Sementara itu, sebanyak dua orang saksi telah diperiksa hari ini. Dengan demikian, sudah ada 10 saksi terperiksa. Ihsan belum merinci siapa identitas dan latar belakang 10 saksi terperiksa tersebut. Menurut Ihsan, Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa itu secara profesional dan prosedural.
"Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan," ucap Ihsan.
Baca: Sri Sultan Minta Kematian Mahasiswa Amikom Saat Aksi Unjuk Rasa Diinvestigasi |