NasDem Minta Penghentian Gaji hingga Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach

Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat. Foto: Istimewa.

NasDem Minta Penghentian Gaji hingga Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach

Arga Sumantri • 2 September 2025 20:33

Jakarta: Fraksi NasDem DPR meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan. Hal ini menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam keterangannya, Selasa, 2 September 2025.

Viktor mengungkapkan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Nantinya, menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
 

Baca juga: NasDem Dukung Presiden Usut Tuntas Dugaan Makar

Menurut Viktor, seluruh langkah yang diambil Fraksi NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi NasDem mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif. Sehingga, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," ungkap Viktor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)