Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat. Foto: Istimewa.
Arga Sumantri • 2 September 2025 20:33
Jakarta: Fraksi NasDem DPR meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan. Hal ini menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam keterangannya, Selasa, 2 September 2025.
Viktor mengungkapkan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Nantinya, menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Baca juga: NasDem Dukung Presiden Usut Tuntas Dugaan Makar |