Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi. Dokumentasi/ istimewa
Antonio • 26 March 2025 17:27
Bekasi: Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi memeriksa sebanyak delapan massa aksi demo penolakan Undang-Undang TNI yang diduga melakukan perusakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, delapan orang itu terdiri dari mahasiswa dan alumni.
"Kita amankan delapan orang. Yang pasti dari 8 orang, 6 orang mahasiswa dan 2 orang sudah lulus. Sementara sedang kita lakukan proses pemeriksaan. Yang pasti hari ini akan kita gelar perkara," kata Binsar di Bekasi, Rabu, 26 Maret 2025.
Baca: DPRD Kota Bekasi Laporkan Massa Aksi Cabut UU TNI ke Polisi
|