DPRD Kota Bekasi Laporkan Massa Aksi Cabut UU TNI ke Polisi

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. Ist

DPRD Kota Bekasi Laporkan Massa Aksi Cabut UU TNI ke Polisi

Antonio • 26 March 2025 15:28

Bekasi: DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi melaporkan demonstran yang merusak pintu kaca dan melakukan vandalisme ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu bernomor LP/B/641/III/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

"Siapapun pelaku perusakan, pelaku anarkis, yang bersifat premanisme dan seperti yang terjadi kemarin, tetap kami akan menyerahkan kepada pihak polisi," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 26 Maret 2025.

Dia menjelaskan sebanyak 50 orang datang ke DPRD Kota Bekasi saat unjuk rasa menolak uu TNI pada Selasa, 25 Maret 2025. Massa, kata dia, menginjak-injak papan nama anggota DPRD dan mencoret tembok gedung DPRD dengan kata-kata kotor.

"Gedung Paripurna sekarang sedang di-police line, tidak bisa digunakan. Ini adalah satu sebuah tragedi, insiden yang sangat buruk," ujar dia.

Sebelumnya, demonstran yang menuntut pencabutan UU TNI masuk ke dalam Gedung Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Selasa, 25 Maret 2025. Sejumlah fasilitas di gedung tersebut mengalami kerusakan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)