Ilustrasi TransJakarta. MI/Barry Fatahilah
Riza Aslam Khaeron • 24 April 2025 11:19
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menetapkan tarif Rp1 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka Hari Angkutan Nasional hari ini, Kamis, 24 April 2025. Namun, untuk bisa menikmati tarif khusus ini, pengguna tetap harus memiliki saldo minimum di kartu pembayaran elektronik.
Informasi ini disampaikan dalam unggahan akun resmi Instagram @dishubdkijakarta.
"Selama penerapan Tarif Khusus Hari Angkutan Nasional, pelanggan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta akan dikenakan Rp1 untuk melakukan perekaman pelanggan," tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Instagram pada Rabu, 23 April 2025.
Adapun saldo minimal yang harus tersedia dalam kartu pengguna agar dapat menggunakan layanan adalah:
Baca Juga: Hari Ini Semua Transportasi Umum di Jakarta Digratiskan |