Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono. Metrotvnews.com/P Aditya Prakasa
P Aditya Prakasa • 27 May 2025 16:48
Bandung: Dua oknum bobotoh perusak fasilitas di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) usai laga Persib Bandung menjamu Persis Solo, Sabtu 4 Mei 2025 lalu ditangkap. Keduanya, yaitu MRW dan MDB, telah ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana vandalisme.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan dua tersangka itu dilakukan setelah videonya viral di media sosial (medsos). Kemudian Pemkot Bandung berkoordinasi bersama Polrestabes Bandung.
"Setelah laporan kami terima, kami langsung melaksanakan penyelidikan dan langsung bisa mengamankan dua orang yang jelas terekam di video tersebut yaitu satu atau nama MDB ini yang melakukan pemotongan (jaring) tali gawang. Sedangkan, MRW itu yang melakukan pengambilan rumput ataupun tanah di lapangan bola tersebut," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 27 Mei 2025.
Baca: Oknum Bobotoh Cabuti Rumput GBLA dengan Dalih 'Rumput Kemenangan' |