Mobil patwal melawan arus demi mengawal rombongan pejabat di ruas jalan wilayah Sayung, Kabupaten Demak, Jateng. Foto: Tangkapan layar.
Siti Yona Hukmana • 28 June 2025 12:58
Jakarta: Sebuah mobil patroli pengawal (patwal) melawan arus demi mengawal rombongan pejabat di ruas jalan wilayah Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Namun, iring-iringan kendaraan tersebut terpaksa berhenti karena dihadang truk tronton yang datang dari arah berlawanan dan tidak memberi jalan.
Momen yang viral di media sosial ini, sontak menyita perhatian publik dan memicu perdebatan. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho juga merespons peristiwa itu dan menekankan bahwa penggunaan kendaraan patwal harus tetap mengedepankan asas keselamatan, bukan hanya soal prioritas semata.
“Insiden di Demak menjadi pengingat keras bahwa setiap pihak, termasuk aparat, memiliki kewajiban yang sama dalam mematuhi aturan lalu lintas. Prioritas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya," kata Agus kepada wartawan, Sabtu, 28 Juni 2025.
Agus juga menyampaikan bahwa etika dalam berkendara, terutama saat melakukan pengawalan pejabat di jalan umum, perlu dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Sehingga, tugas yang dilakukan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh jajaran agar kejadian ini menjadi refleksi dan koreksi bersama. Kita harus terus membangun kepercayaan publik melalui tindakan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai keselamatan,” ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Baca juga:
Kakorlantas Pimpin TFG Jelang HUT ke-79 Bhayangkara |