Polisi menangkap pelaku penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1, Kecamatan Mangwi, Kabupaten Badung, Bali. Dok. Istimewa
Jakarta: Polisi menangkap pelaku penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1, Kecamatan Mangwi, Kabupaten Badung, Bali. Berdasarkan hasil pengembangan, ada tiga pelaku dalam kasus penembakan ini.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan dari Polda Bali ada penembakan dua warga Australia bernama Radmanovic Zivan, 33, dan Sanar Ghanim, 34. Laporan itu langsung diselidiki.
"Awalnya saya menerima WA dari Dir Krimum Polda Bali. Selanjutnya, saya laporkan kepada Kadivhubinter Polri. Kemudian saya melakukan kontak dan analisis dengan Dir Krimum Polda Bali," kata sumber Metrotvnews.com, Rabu, 18 Juni 2025.
Penyelidikan mulai dilakukan dengan koordinasi ke Australian Federal Police (AFP) selaku counterpart. Namun, pihak AFP terlalu formal dan tidak dapat membantu. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
"Karena berdasarkan info yang saya terima, korban (Zivan) merupakan putra dari Ketua Sindikat Narkoba di Australia. Artinya, this is Narcotics Gank War," ujar dia.
Selanjutnya, penyelidikan dilakukan dengan koordinasi untuk melihat CCTV dan arah pergerakan pelaku. Diketahui postur pelaku tinggi besar bukan seperti orang Indonesia. Artinya pelaku WNA.
Di lokasi kejadian Villa Casa Santisya 1 juga didapati alat bukti yang tertinggal, seperti Big Hammer, untuk menjebol dan mendobrak pintu dan bullet cartridge. Dari hammer itu, polisi menemukan barcode dan ditelusuri pembeliannya di sebuah toko.
"Sehingga kami dapat melihat CCTV pada saat pembelian benda tsb. Termasuk rental sepeda motor," ungkap dia.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, ditemukan sebuah gambar pelaku tengah mengendarai sepeda motor mengenakan helm hitam dan berpakaian kaus singlet hitam. Penemuan itu dikembangkan ke pihak Ditjen Imigrasi untuk mencari face recognation.
Akhirnya, ditemukan identitas pelaku pertama atas nama Jenson Darcy Francesco, 27. Polisi melakukan pencekalan bersama Ditjen Imigrasi untuk menutup semua pintu kedatangan dan kepulangan atas nama tersebut.
"Rupanya yang bersangkutan mencoba melarikan diri melalui jalan darat dengan router Denpasar - Gilimanuk - Banyuwangi - Bungurasih - Juanda. Mobil rental sempat berganti dua kali dan ditinggalkan begitu saja di jalan," beber dia.
Kemudian, pelaku tiba di Jakarta dan esoknya berusaha melarikan diri ke Pnom Penh via Singapura. Namun, di Bandara Soekarno-Hatta, pelaku terkena HIT Interpol Pintu Perlintasan Imigrasi Bandara Soetta.
Akibat kelengahan petugas Imigrasi, pelaku kabur melarikan diri. Selanjutnya, tim Interpol berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Resmob Polda Bali untuk membantu mencari menggunakan Detection Finder melalui nomor telepon pelaku.
"Allhamdulilah yang bersangkutan berhasil kami tangkap kembali di Hotel Sheraton Bandara Soetta pada siang hari. Yang bersangkutan mencoba untuk lari ke Batam melalui jalan darat," kata dia.
Pelaku Jenson Darcy Francesco ditangkap pada Senin, 16 Juni 2025. Jenson merupakan dalang dari pembunuhan ini. Setelah diinterogasi dan pemeriksaan handphone, diperoleh dua nama pelaku lain yang telah kabur ke Pnom Penh. Kedua pelaku adalah pembunuh bayaran yang disiapkan Jenson.
Polisi melanjutkan dengan pelacakan kamera tilang elektronik (e-TLE). Kemudian, melakukan profiling terhadap semua gambar dan identitas WNA yang masuk Denpasar seminggu sebelum penembakan.
Akhirnya, identitas dua pelaku lainnya diketahui. Yakni Tupou, 26, dan Coskun, 22. Keduanya merupakan eksekutor dari pembunuhan anak bos narkoba Australia, Zivan.
Dalam proses penangkapan kedua eksekutor ini, polisi mengecek penerbangan Passenger Nane Record (PNR) SQ, ternyata keduanya sudah terbang ke Singapura. Setelah menghubungi Interpol Singapura, kedua pelaku sudah on board di taxi way untuk berangkat ke Pnom Penh.
"Saya hubungi Kepala Interpol Cambodia untuk melakukan penangkapan atau penolakan atas kedua subjek untuk deny entry to Cambodia," ucap dia.
Kedua pelaku akhirnya diringkus di Bandara Changi Singapura pada Selasa malam, 17 Juni 2025. Penangkapan dilakukan Polri bersama Interpol Singapura, Singapore Police Force, Atase Imigrasi KBRI Singapura, dan Atase Polri KBRI Singapura.
"Ini hasil kolaborasi dari Polri (Polda Bali, Dirtipidum Bareskrim Polri, Divhubinter/Interpol NCB Indonesia), Ditjen Imigrasi, Interpol Singapura/Singapore Police Force, Royal Cambodian Police, Departement Immigration of Royal Cambodia)," kata dia.
Ketiga pelaku telah ditahan di Rutan Polda Bali. Polisi tengah mendalami motif penembakan dan asal usul senjata api yang digunakan.
Peristiwa penembakan itu tepatnya terjadi di Jalan Pantai Munggu Gang Maja Villa Casa Santisya 1, Kecamatan Mangwi, Kabupten Badung, Bali, sekitar pukul 00.20 Wita, Sabtu, 14 Juni 2025. Akibatnya, Radmanovic Zivan, 33, meninggal dunia dan korban Sanar Ghanim, 34, mengalami luka tembak di kaki.