AHY Respons Soal Adanya Sertifikat HGB di Laut

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Medcom.id/Theo

AHY Respons Soal Adanya Sertifikat HGB di Laut

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 21 January 2025 19:57

Jakarta: Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons soal adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut di Tangerang, Banten. AHY mengaku sudah mendapatkan penjelasan langsung dari Kementerian ATR/BPN.

“Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologinya seperti apa,” ujar AHY, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2024.

AHY mengaku pihaknya mendapatkan data awal HGB di atas laut telah ada sejak 2023. Ia pun berjanji akan meninjau Kembali data itu apalagi jika ditemukan cacat hukum.

“Tetapi juga memang ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB, dan kita akan lihat secara utuh,” ujarnya.
 

Baca juga: 

KKP Masih Buru Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang


Namun, AHY mengaku tidak tahu bahwa HGB itu terkait pembangunan pagar laut. AHY menyebut adanya HGB di atas laut sudah ada sebelum dirinya dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

“Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun. Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” paparnya.

“Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan,” tambah AHY.

AHY menegaskan pemberian HGB pagar laut itu terjadi sebelum masa dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. Saat menjabat, AHY juga mengaku tidak mengetahui adanya pagar laut itu.

“Saya tidak tahu. Ketika itu saya tidak mendapatkan laporan apa-apa. Sekali lagi yang kita ketahui ternyata itu sudah ada HGB-nya yang sedang kita investigasi oleh Kementerian ATR BPN,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)