Ilustrasi TKDN. Foto: Kemenperin.go.id
Insi Nantika Jelita • 13 May 2025 19:19
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai implementasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di lapangan belum berjalan optimal. Serta, masih menyisakan persoalan yang merugikan industri lokal.
Dia menyoroti peran pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai salah satu titik krusial dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam banyak kasus, Redma menuding PPK justru melakukan praktik yang melemahkan efektivitas kebijakan TKDN dengan membuka akses impor.
"Di lapangan, masih banyak intrik-intrik yang dilakukan oleh PPK bersama para pedagang terkait celah impor," ungkap Redma kepada Media Indonesia, Selasa, 13 Mei 2025.
Redma mencontohkan ada PPK yang sengaja menutup akses langsung produsen ke pasar pemerintah. Mereka menyusun spesifikasi teknis barang dengan perbedaan untuk membuat produk dalam negeri tidak dapat memenuhi syarat. Akibatnya, produk lokal tersingkir, meskipun kualitasnya memadai.
Baca juga: TKDN Minimal 25% Cuma 'Syarat', Indonesia Masih Dikepung Banjir Impor |