Wali Kota Tangsel Siap Ikuti Arahan Prabowo, PSEL Digabung di TPA Jatiwaringin

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Wali Kota Tangsel Siap Ikuti Arahan Prabowo, PSEL Digabung di TPA Jatiwaringin

Hendrik Simorangkir • 27 October 2025 20:52

Tangsel: Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto tentang pembatalan proyek pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayahnya. Pemerintah Tangsel siap bergabung dalam aglomerasi pengelolaan PSEL dengan Kabupaten Tangerang.

Pembatalan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Perpres menjadi dasar hukum pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

"Kami ikuti arahan perpres (Peraturan Presiden) 109 Tahun 2025. Kami juga pastikan telah melakukan komunikasi dengan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid untuk PSEL ini," ujar Benyamin Davnie, Senin, 27 Oktober 2025.

Lokasi PSEL untuk kawasan Tangerang Raya akan terpusat di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Kawasan ini meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.


Ilustrasi tumpukan sampah. Dokumentasi/ istimewa


Untuk pembuangan sampah sementara, Pemerintah Tangsel telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kerja sama pengelolaan sampah di Nambo, Kecamatan Klapanunggal, diharapkan dapat segera beroperasi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyatakan pembangunan PSEL di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan dibatalkan. Kebijakan ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi perintah Perpres, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri. Pengelolaan sampah di dua kota tersebut akan digabungkan dalam proyek PSEL terpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang," ujar Hanif Faisol Nurofiq, Jumat, 24 Oktober 2025.

Pembangunan PSEL Jatiwaringin akan dimulai tahun depan dan diproyeksikan selesai dalam dua tahun. Selama masa pembangunan, sampah akan tertimbun hampir dua juta ton.

Pembiayaan proyek PSEL Jatiwaringin akan ditanggung Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia. Saat ini Danantara sedang melakukan kualifikasi terhadap developer untuk tahap pengadaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)