Gubernur Jakarta Pramono Anung menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia. Foto: MI/Mohamad Farhan Zhuhri.
Mohamad Farhan Zhuhri • 13 October 2025 18:15
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di Jakarta. Hal itu disampaikan Pramono usai menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia di Balai Kota.
"Saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu, mudah-mudahan 1 bulan selesai pergub ini berkaitan dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya," kata Pramono, Senin, 13 Oktober 2025.
Pramono mengaku bakal berkoordinasi dengan DPRD Jakarta agar pelarangan itu bisa diatur dalam peraturan daerah (Perda). Namun, dalam waktu dekat Pergub akan terbit.
"Kalau perda, maka nanti akan kami usulkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan kebetulan juga ada Ibu Francine anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang merupakan penggiat acara ini, sehingga dengan demikian, mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar Pramono.