Koperasi Bisa Kelola Tambang Minerba hingga 2.500 Hektare

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Koperasi Bisa Kelola Tambang Minerba hingga 2.500 Hektare

Naufal Zuhdi • 9 October 2025 08:58

Jakarta: Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan saat ini Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) saat ini bisa mengelola tambang setelah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

"Koperasi sekarang boleh mengelola tambang mineral sampai dengan seluas 2.500 hektare," ujar Ferry ditemui di Jakarta International Convention Center, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ferry menjelaskan, Koperasi sekarang diberikan kesempatan yang sama dengan badan usaha yang lain. Ia menegaskan, saat ini koperasi bisa masuk ke sektor-sektor yang selama ini dianggap koperasi tidak mampu.

"Koperasi mampu masuk ke sektor-sektor yang besar, bisa punya bank, bisa punya pabrik, bisa punya kapal modern, bisa punya tambang, bisa punya segala macam," kata dia.


(Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono?. MI/Naufal Zuhdi)

Kriteria teknis bakal diatur

Ferry menyampaikan kriteria untuk koperasi yang bisa mengelola tambang tersebut akan diatur oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) itu sendiri beserta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kriterianya secara teknis nanti Kementerian Koperasi akan buat aturan, tapi secara teknis juga nanti di Kementerian ESDM juga ada. Tapi ini kesempatan, sejarah pertama kali koperasi boleh mengelola tambang mineral seluas 2.500 hektare," sebut Ferry.

Ferry juga menyatakan saat ini telah ada beberapa koperasi yang mengajukan izin untuk mengelola tambang, namun sayangnya, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut berapa jumlah koperasi yang sudah mengajukan izin teesebut.

"Sudah ada beberapa saya dengar dari daerah yang mengajukan ke kami, (untuk) wilayah kerjanya boleh di manapun," jelas Ferry.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)