Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. MI/Naufal Zuhdi
Naufal Zuhdi • 3 October 2025 10:25
Jakarta: Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dan juga paket kebijakan stimulus ekonomi yang harus sudah dapat dijalankan sebelum 20 Oktober 2025.
Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan pada 15 September 2025 bernama Stimulus Ekonomi 2025 atau Paket Kebijakan Ekonomi "8+4+5". Paket kebijakan ini terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program dilanjutkan di program 2026, dan lima program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.
"Dalam rakor (rapat koordinasi) tadi dibahas beberapa paket kebijakan ekonomi yang sudah harus direalisasikan sebelum tanggal 20 (Oktober 2025)," kata Menkop Ferry usai menghadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 dikutip Jumat, 3 Oktober 2025.
Khusus di sektor perkoperasian, Rakor menyepakati alokasi pembiayaan yang akan dikucurkan oleh Bank Himbara kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih terutama untuk memenuhi modal investasi seperti pembangunan gudang dan gerai-gerai.
Melalui pembangunan gudang dan gerai-gerai tersebut, Ferry berharap operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh wilayah di Indonesia dapat segera dilakukan sekaligus bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah melalui desa.
"Khusus untuk Kementerian Koperasi diputuskan tentang percepatan pembiayaan untuk mendukung pendirian gudang - gudang, gerai - gerai untuk kegiatan operasional Koperasi Desa Merah Putih," kata Ferry.
Oleh karenanya, Ferry meminta kepada pengelola Kopdes/Kel Merah Putih untuk dapat segera menuntaskan perencanaan pembangunan gudang atau gerai yang nantinya akan menunjang kegiatan usaha dari koperasinya.
Baca Juga :