Konferensi pers pelimpahan berkas kasus CPO. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 9 October 2025 15:54
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan suap, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan perintangan penanganan korupsi crude palm oil (CPO) Marcella Santoso ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Kamis, 9 Oktober 2025. Selain Marcella, penyidik melimpahkan berkas lima tersangka lainnya
"Kami dari Kejaksaan Agung telah melimpahkan perkara melalui Kejaksan Negeri Jakarta Pusat untuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara atas nama tersangka Marcella dan kawan-kawan, dalam dugaan tidak pidana korupsi, gratifikasi dan perintangan, juga ada TPPU nya," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam konferensi pers di PN Jakpus, Kamis, 9 Oktober 2025.