Pemkab Gunungkidul Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

ilustrasi medcom.id

Pemkab Gunungkidul Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Ahmad Mustaqim • 7 April 2025 09:54

Gunungkidul: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang berakhir 31 Maret 2025. Perpanjangan status itu berlaku hingga akhir April 2025. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Gunungkidul, Sumadi mengatakan keputusan memperpanjang status tersebut salah satunya bulan April masih dalam kondisi musim hujan sehingga butuh kesiapsiagaan. Menurut dia, status siaga itu jadi dasar jajarannya melakukan sejumlah antisipasi. 

"Ini dikarenakan mulai Mei di wilayah Gunungkidul (diperkirakan) sudah memasuki musim kemarau," katanya dihubungi, Senin, 7 April 2025. 

Siaga darurat bencana hidrometeorologi telah ditetapkan sejak awal 2025. Status tersebut berlaku selama tiga bulan dan berakhir pada 31 Maret 2025 sebelum akhirnya kembali diperpanjang.
 

Baca: 6 Korban Longsor Mojokerto Asal Sidoarjo Dimakamkan Berdampingan

Sederet bencana hidrometeorologi terjadi Kabupaten Gunungkidul dalam beberapa waktu terakhir. Hujan intensitas tinggi disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang hingga longsor. Peristiwa longsor terakhir terjadi di kawasan Kecamatan Gedangsari hingga menutupi sementara akses jalan menuju Kabupaten Klaten maupun sebaliknya. 

Longsor dalam skala lebih kecil juga terjadi di sejumlah titik. Selain itu, juga terjadi banjir saat hujan dengan durasi berjam-jam. Sumadi mengatakan status siaga darurat itu juga sekaligus mitigasi dalam mengantisipasi bencana. Ia mengungkapkan jajarannya secara berkala membarui informasi perkembangan cuaca dan ancamannya apabila hujan terjadi dalam durasi lama. 

"Informasi dari BMKG kondisi cuaca saat ini masih berpeluang terjadinya cuaca ekstrem sehingga perlu adanya kesiapsiagaan untuk menghadapi dampak bencana," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)