ilustrasi medcom.id
Ahmad Mustaqim • 7 April 2025 09:54
Gunungkidul: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang berakhir 31 Maret 2025. Perpanjangan status itu berlaku hingga akhir April 2025.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Gunungkidul, Sumadi mengatakan keputusan memperpanjang status tersebut salah satunya bulan April masih dalam kondisi musim hujan sehingga butuh kesiapsiagaan. Menurut dia, status siaga itu jadi dasar jajarannya melakukan sejumlah antisipasi.
"Ini dikarenakan mulai Mei di wilayah Gunungkidul (diperkirakan) sudah memasuki musim kemarau," katanya dihubungi, Senin, 7 April 2025.
Siaga darurat bencana hidrometeorologi telah ditetapkan sejak awal 2025. Status tersebut berlaku selama tiga bulan dan berakhir pada 31 Maret 2025 sebelum akhirnya kembali diperpanjang.
Baca: 6 Korban Longsor Mojokerto Asal Sidoarjo Dimakamkan Berdampingan |