Ilustrasi pencari kerja. Foto: MI/Bary Fatahillah.
Naufal Zuhdi • 17 March 2025 10:51
Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani turut menyoroti berbagai pemutusan hak kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia.
Shinta melihat pertanyaan fundamental yang perlu dijawab bersama saat ini bukan sekadar apakah pekerja yang terkena PHK bisa mendapatkan pekerjaan baru, tetapi apakah tersedia cukup lapangan kerja bagi yang baru terkena PHK, bagi yang masih menganggur dan bagi tenaga kerja baru yang terus bertambah setiap tahun.
"Realitanya, ada tantangan struktural yang harus kita hadapi saat ini dalam upaya menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar. Dari sisi supply, dunia usaha masih berjuang menghadapi tekanan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku, kenaikan upah minimum, tingginya suku bunga pinjaman, biaya logistik yang mahal, serta ketidakpastian hukum dan regulasi," ucap Shinta saat dihubungi, dikutip Senin, 17 Maret 2025.
Di sisi lain, sambung Shinta, permintaan terhadap produk dalam negeri juga melemah karena daya beli masyarakat menurun yang dibarengi permintaan ekspor yang belum pulih, serta derasnya impor barang jadi dan impor ilegal yang semakin menekan industri lokal.
"Apindo melihat industri padat karya harus tetap menjadi perhatian utama karena sektor ini selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Namun, tren investasi menunjukkan bahwa industri padat karya bukan lagi menjadi pilihan utama investor," ungkap dia.
Pada 2013 misalnya, Shinta menyebutkan setiap Rp1 triliun investasi mampu menciptakan 4.594 lapangan kerja. Tetapi pada 2023, angka ini turun drastis menjadi hanya 1.285 pekerja.
"Ini berarti, jika kita ingin memastikan tersedia cukup lapangan kerja, kita harus melakukan transformasi besar," beber Shinta.
Baca juga: Industri Padat Karya 'Mati Suri' |