Keluarga Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Minta Pelaku Dihukum Mati

Pemakaman tiga anggota polisi korban penembakan di Lampung. Metro TV

Keluarga Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Minta Pelaku Dihukum Mati

Whisnu Mardiansyah • 19 March 2025 09:16

Lampung: Jenazah anggota Polres Way Kanan, Lampung dikebumikan menjelang Selasa malam, 19 Maret 2025. Keluarga korban meminta hukuman mati bagi pelaku penambakan.

"Saya meminta agar pemberantasan judi yang dilaksanakan almarhum yang sampai merenggut nyawa AKP Anumerta Lusianto harus dituntaskan. Pihak keluarga juga meminta agar keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum mati," kata Edi Sutono kakak AKP Anumerta Lusianto, Selasa, 18 Maret 2025.

Pemakaman AKP Anumerta Lusianto dan Aipda Anumerta Petrus Aprianto dua anggota Polsek Negara Batin ini dilaksanakan secara dinas kepolisian. AKP Anumerta Lusianto dimakamkan di TPU Desa Sumber Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur. Sementara Aipda Anumerta Petrus Aprianto dimakamkan di TPU Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang Timur.
 

Baca: Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Briptu Anumerta Ghalib

Jenazah Kapolsek dan anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan ini diberangkat dari Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung dengan beriringan. Kedua jenazah sampai di rumah duka masing masing pada pukul 17.00 sore. Selanjutnya kedua jenazah disalatkan di masjid, kemudian dikebumikan secara militer.

Saat pelaksanaan penguburan, kondisi cuaca sedang hujan deras. Petugas cukup kesulitan membawa jenazah ke tempat peristirahatan korban. Jenazah Iptu Lusianto diturunkan ke dalam peristirahatannya tepat azan magrib berkumandang. Para petugas yang Muslim harus menunda buka puasa sesaat setelah pemakaman dilaksanakan.

Pemakaman Kapolsek Negara Batin ini dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Lampung Kombes Pol Bramono Pramono Nugroho. Suasana haru dan isyak tangis mengiringi penguburan jezazah korban. (Mohammad Masrur)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)