Ilustrasi penjual baju bekas. Foto: MTVN/Hendrik S.
Ade Hapsari Lestarini • 17 November 2025 19:25
Jakarta: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan saat ini pihaknya sudah melakukan konsolidasi terhadap 1.300 jenama (brand) lokal untuk melakukan subtitusi atau mengganti pakaian impor bekas (thrifting) ilegal di pasaran.
"Kita sudah mengkonsolidasi kurang lebih 1.300 merek atau brand lokal per hari ini dan yang nanti dalam waktu dekat akan kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas kita untuk mendorong substitusinya," kata dia usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 17 November 2025.
Dikatakan Maman, pihaknya juga berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengakselerasi subtitusi produk impor pakaian bekas ilegal tersebut agar segera digantikan dengan jenama UMKM lokal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya tak hanya mengupayakan menertibkan pakaian impor bekas ilegal, melainkan turut menyasar baju impor tak bermerek (unlabeled) yang "mengkanibalisasi" produk UMKM domestik.
"Ini tidak hanya sekadar yang kita tertibkan barang-barang impor baju bekas, tapi yang produk-produk barang impor dari Tiongkok yang menghantam atau mengkanibalisasi produk-produk UMKM kita yang memproduksi dalam negeri juga akan kita tindaklanjuti dan akan kita amankan," kata Menteri Maman.
