Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 12 November 2025 14:15
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk alokasi kuartal IV-2025. Bantuan sosial ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2025 dengan total nilai Rp900 ribu yang dibayarkan sekaligus kepada penerima manfaat.
Penyaluran dana BLT Kesra telah dimulai sejak Senin, 20 Oktober 2025, melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia. Program ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam kategori desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Meski jadwal pencairan telah dimulai, sejumlah KPM di berbagai daerah melaporkan dana bantuan tersebut belum juga diterima atau masuk ke rekening. Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran yang sedang berlangsung.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Berdasarkan mekanisme penyaluran, keterlambatan penerimaan dana oleh KPM dapat disebabkan oleh beberapa faktor teknis. Jika KPM belum menerima dana, hal tersebut tidak berarti kepesertaan dibatalkan, namun kemungkinan terkendala proses administrasi.
Penyebab pertama adalah penyaluran dana yang dilakukan secara bertahap. Pemerintah tidak menyalurkan BLT Kesra secara serentak ke seluruh penerima di Indonesia. KPM harus menunggu giliran pencairan yang telah dijadwalkan sesuai wilayah masing-masing.
Faktor krusial kedua adalah ketidaksesuaian atau kesalahan data penerima. Keterlambatan sering terjadi akibat data KPM di sistem DTSEN tidak valid, seperti perbedaan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau nomor rekening bank. Kesalahan data ini menghambat proses transfer dana.
Ketiga, terdapat kendala penyaluran melalui PT Pos Indonesia. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank Himbara, dana disalurkan melalui Kantor Pos. Proses pencairan di PT Pos sering kali memiliki jadwal yang tidak bersamaan dengan penyaluran via bank, sehingga jadwal penerimaannya bisa berbeda di tiap daerah.
Masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Kesra namun belum juga menerima dana, diimbau untuk proaktif melakukan pelaporan. Kemensos telah menyediakan beberapa saluran pengaduan resmi untuk memverifikasi data atau melaporkan kendala.
Berikut adalah saluran resmi Kemensos yang dapat dihubungi oleh masyarakat:
KPM dapat menggunakan saluran tersebut untuk memastikan status kepesertaan dan validitas data mereka. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif memantau informasi resmi seputar bantuan sosial melalui akun media sosial Kemensos, seperti Instagram @kemensosri, agar tidak tertinggal pembaruan jadwal.
Dengan memastikan data valid dan melakukan pelaporan yang tepat melalui saluran resmi, KPM dapat membantu memastikan hak bantuan sosial mereka tersalurkan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. (Daffa Yazid Fadhlan)