BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Kemnaker Beri Jawaban Tegas

Ilustrasi. Foto: Dok MI

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Kemnaker Beri Jawaban Tegas

Eko Nordiansyah • 11 November 2025 22:10

Jakarta: Memasuki akhir 2025, banyak masyarakat dan pekerja mempertanyakan informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu pada bulan November. Pertanyaan ini muncul di tengah kebutuhan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah menyalurkan BSU tahap satu untuk periode Juni-Juli 2025. Bantuan ini diberikan kepada para pekerja yang memiliki penghasilan rendah sebagai bagian dari program perlindungan sosial.

Melansir dari laman resmi Kemnaker, BSU merupakan program bantuan sosial (bansos) pemerintah berupa pemberian upah dalam bentuk tunai. Berdasarkan data dari artikel sumber, bantuan ini sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan untuk dua bulan sekaligus, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, penyaluran BSU dilakukan sejak awal Juli hingga Agustus 2025. Bantuan tersebut telah tersalurkan kepada 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan kantor pos.

Menaker pastikan BSU Tahap 2 tidak ada

Menjawab pertanyaan publik mengenai kelanjutan BSU, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan tanggapan tegas. Melansir dari Fahum UMSU, Yassierli menegaskan bahwa penyaluran BSU tidak akan dilanjutkan atau tidak ada pencairan dana tahap dua.

"Saya ingin menginformasikan tidak akan ada BSU tahap kedua. Jadi, informasi yang beredar mengenai pengecekan tahap dua itu tidak benar," ungkap Yassierli.

Ia menekankan BSU periode Juni-Juli 2025 telah disalurkan secara tuntas kepada jutaan KPM. Yassierli juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada instruksi baru dari Presiden Prabowo Subianto tentang penyaluran BSU tahap dua.

"Jadi, BSU yang ada hanya satu kali, yaitu pada Juni dan Juli. Hingga kini, apakah ada perubahan, belum ada instruksi dari presiden terkait BSU," tutur dia.
 



(
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo)

Syarat BSU 2025 dan alternatif bantuan lain

Penyaluran BSU 2025 yang telah tuntas tersebut menyasar kriteria pekerja yang spesifik. Berikut adalah syarat-syarat yang diberlakukan untuk program yang telah berjalan tersebut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
  • Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) sampai 30 April 2025.
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak berstatus ASN, anggota TNI, maupun Polri.
  • Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT

Meski penyaluran dana BSU 2025 telah berakhir, pemerintah memastikan program bansos lain tetap berjalan untuk menjaga daya beli masyarakat. Berikut adalah daftar bantuan yang masih disalurkan hingga akhir 2025:

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra: Bantuan total Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025 bagi keluarga miskin atau rentan miskin.
  2. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan yang disalurkan hingga akhir tahun 2025 bagi KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ): Bantuan pangan senilai Rp200 ribu per bulan, dicairkan tiga bulan sekaligus (total Rp600 ribu) dalam bentuk saldo belanja.
  4. Bantuan Beras 10 Kilogram (Kg): Program ketahanan pangan yang penyalurannya diperpanjang hingga Desember 2025.

Cara cek status penerima bansos

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam KPM bansos pemerintah, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memastikannya:

1. Melalui website resmi Kemensos

  • Kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Lengkapi data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan) sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan ketik kode verifikasi.
  • Tekan tombol “Cari Data”.

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan klik menu “Cek Bansos”.
  • Lengkapi data domisili, nama lengkap, dan kode verifikasi.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan status penerima bansos dari berbagai program yang masih berjalan hingga Desember 2025. Dengan demikian, masyarakat yang tidak lagi menerima BSU dapat memverifikasi kelayakan mereka untuk bantuan lainnya. (Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)