Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 11 November 2025 23:05
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB). GNIB merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah yang bertujuan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, tertib dan indah melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
Dalam talkshow Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Hukum Perda Terkait Pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis menegaskan, kolaborasi harus dilakukan. Sebab, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan lingkungan yang bersih secara fisik dan visual.
“Kolaborasi kami lakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan berbagai instansi lainnya. Dengan Kementerian Lingkungan Hidup, kami juga berkolaborasi terkait dengan penanganan pencemaran lingkungan,” ujar Rahmat melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 November 2025.
Sebagai contoh saat selesai pelaksanaan Pilkada 2024, Jakarta dibanjiri limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah tidak terpakai. Satpol PP berkolaborasi dengan komunitas untuk pemanfaatan APK.
“Kami mencari komunitas yang dapat melaksanakan kegiatan pemanfaatan limbah alat peraga tersebut. Komunitas melakukan daur ulang untuk mengubah limbah APK menjadi bahan baku furnitur seperti meja dan kursi,” ungkap Rahmat.
Rahmat menjelaskan, GNIB tidak hanya menekankan kebersihan dalam arti fisik tetapi juga menyangkut kebersihan lingkungan visual dan tata kota, termasuk penataan ruang publik dari keberadaan reklame, spanduk, banner, baliho dan alat peraga lainnya yang sering kali terpasang secara sembarangan.
Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki mandat untuk menegakkan perda/perkada memegang peranan sentral dalam mendukung GNIB melalui dua jalur utama. Yakni, penegakan perda tentang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, serta penertiban reklame, spanduk dan alat peraga lainnya yang tidak sesuai ketentuan.
Peran Satpol PP menjadi semakin penting mengingat keberhasilan GNIB tidak dapat dilepaskan dari terwujudnya lingkungan yang bersih secara fisik dan visual. Sampah yang berserakan dan spanduk liar yang menumpuk dinilai menjadi simbol lemahnya kesadaran hukum dan penataan kota.

Dalam talkshow tersebut, Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya
Kementerian Lingkungan Hidup Herbita Simanjuntak, mengungkapkan, GNIB lahir akibat permasalahan kebersihan yang memprihatinkan. Serta, adanya kebutuhan untuk mengubah perilaku masyarakat. Faktanya, menurut Herbita, Indonesia memproduksi sampah sekitar 56 juta ton per tahun. Hampir 63 persen dari jumlah sampat tersebut dikelola secara open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Sementara itu, masih ada sekitar 22 juta ton yang berserakan di lingkungan. Seperti pembuangan limbah ilegal, pemukiman, dan badan-badan air.
“Perlu kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. Maka dicetuskanlah Gerakan Nasional Indonesia Bersih,” ujar Herbita.
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam hal penanganan
sampah. Menurut dia, Satpol PP bisa memberikan penyuluhan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah.
Terkait saran tersebut, Rahmat menyampaikan Satpol sudah menjalankan beberapa program. Seperti Satpol PP Goes To School untuk memberikan sosialisasi kepada siswa setingkat SMA.