Komisi Percepatan Reformasi Polri. Foto: Dok. BPMI Setpres.
Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2025 00:56
Jakarta: Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerap aspirasi masyarakat sipil terkait reformasi kepolisian. Hal ini dilakukan lewat audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat.
“Komisi Percepatan Reformasi Polri hari ini sengaja memberikan kesempatan untuk mengundang pihak-pihak yang sebelumnya telah mengirim surat permohonan audiensi dan semua masukan yang disampaikan, mulai dari NEFA, LSAM, Imparsial, dan beberapa organisasi lain, sangat konstruktif,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 18 November 2025.
Jimly mengatakan bahwa sejumlah organisasi yang hadir beranggotakan para aktivis dan tokoh yang selama ini bergerak dalam isu hak asasi manusia (HAM) dan kemanusiaan yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan bangsa dan negara. Khususnya terkait percepatan
reformasi Polri.
Ia memastikan bahwa masukan yang diberikan telah diterima dengan baik. Namun, masih perlu pendalaman untuk dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan.
“Kami mengapresiasi dan bahkan meminta agar dalam satu bulan ke depan masukan tertulis mereka diperdalam lagi. Kami berharap dapat lebih rinci, sekaligus menyertakan tawaran solusi, bukan hanya daftar masalah,” ucap Jimly.
Ia juga mengatakan bahwa komisi memberikan ruang bagi setiap organisasi untuk menghimpun pandangan lebih luas dari lingkungan mereka masing-masing.
“Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” ucap Jimly.
Melalui audiensi ini, Jimly berharap terbentuk sinergi positif antara Polri dan masyarakat sipil. Sehingga proses percepatan reformasi dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan partisipatif.
Komisi Percepatan Reformasi Polri. Foto: Dok. BPMI Setpres.
Salah satu organisasi yang hadir adalah Human Rights Working Group (HRWG). Dalam audiensi, Direktur Eksekutif HRWG Daniel Awigra menekankan pentingnya penguatan sistem internal sebagai langkah mendukung profesionalitas Polri.
“Perbaikan dalam proses rekrutmen, pendidikan, pelatihan, dan meritokrasi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kualitas pelayanan kepolisian semakin meningkat,” ujar Daniel.
Ia juga menekankan relevansi penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai mitra pengawasan eksternal yang membantu memperkuat akuntabilitas institusi.