PT Transjakarta : Rangkaian Mobil Presiden Boleh Melintas di Jalur Busway

Ilustrasi jalur transjakarta. Foto: Medcom.id.

PT Transjakarta : Rangkaian Mobil Presiden Boleh Melintas di Jalur Busway

Mohamad Farhan Zhuhri • 7 February 2025 13:59

Jakarta: Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menegaskan, hanya rangkaian iring-iringan presiden diperbolehkan melintas di jalur Transjakarta. Hal tersebut diungkapkan Welfizon usai seringnya viral jajaran Presiden Prabowo Subianto melintas di jalur Transjakarta.

Selain iring-iringan kepala negara, sejumlah pihak diperkenankan melintas di jalur busway. Salah satunya, pihak-pihak yang dalam kondisi darurat juga diperbolehkan melintas.

"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur contohnya misalnya dalam kondisi darurat. Kemudian Kepala Negara diizinkan," ujar Welfizon saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 7 Februari 2025.

Transjakarta menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang diperbolehkan melintas di jalur Transjakarta. "Di luar dari itu tidak didapatkan izin untuk masuk dari dalam," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Transjakarta Akui Headway Bus Belum Tepat Waktu


Meski demikian, Welfizon menyebut bahwa pihaknya tidak bisa menindak mobil-mobil menteri yang melintas di jalurnya itu. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan instansi lain.

"Di Transjakarta tidak melakukan penindakan. Tentunya ada di satuan yang ada. (Namun) kita akan pastikan separator ada di setiap celah-celah supaya tidak ada orang yang masuk," sebut dia.

Upaya lain yang dilakukan yaitu memasang kamera tilang. Sehingga, pelaku bisa ditindak pihak kepolisian.

"Kemudian yang kedua kita akan lakukan digitalisasi dari portal dan penindakan melalui E-TLE dan yang ketiga adalah kerja sama dengan kepolisian," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)